JAMBI, TANJAB EKSPRES – Walikota
Jambi, dr. H. Raden Bambang Priyanto Selasa (9/10) membuka secara resmi Bimbingan Teknis
(Bintek) Sosialisasi Kebijakan Pengendalian Pemanfaatan Ruang (SKPPR) di Hotel
Grand, Kota Jambi.
H. Rahman Lani, SE
Hadir dalam acara itu, Assisten
I Setda Kota Jambi, Yan Ismar, Kepala Dinas Tata Kota, Kota Jambi, H. Rahman
Lani, SE, Kabid Pembangunan Dinas Tata Kota, Kota Jambi, M. Azmi Y. Yatoeb,
Kabag Humas dan Infokom Setda Kota Jambi, M. Yassir, S. Sos.I berserta para
undangan lainnya.
Menurut walikota, ke depan
penataan kota Jambi akan dibagi perwilayah,
untuk membuat kota
Jambi teratur dan indah. Jadi wilayah atau zona itu nantinya dibagi lagi
menjadi zona yang boleh dibangun dan zona larangan atau wilayah yang tak boleh
dibangun.
Kemudian wilayah itujuga dibagi
menjadi wilayah perumahan dan wilayah industri, pengelompokan wilayah ini
bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Jambi dari
Dinas Tata Kota.
Dalam sambutannya walikota
berharap kepada seluruh peserta bintek ini untuk betul-betul memahami inti dari
pembahasan sosialisasi tersebut. Acara selanjutnya ditutup dengan ramah tamah,
antara walikota Jambi dengan pihak Dinas Tata Kota, Kota Jambi. (ref/adv)
Walikotajambi ketika membacakan sambutannya
Kabid Pembunan Dinas Tata Kota,
Kota Jambi, M. Azmi Y. Yatoeb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar